Senin, 14 Maret 2011

KONTRIBUSI BANK PERTANIAN DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PETANI DI INDONESIA

ABSTRAK


Peran sektor pertanian yang sangat strategis dalam perekonomian nasional belum diimbangi dengan dukungan penyediaan modal yang memadai. Lembaga perbankan formal yang ada saat ini cenderung biasa dan lebih mengutamakan pembiayaan nonpertanian. Dengan memperhatikan fenomena tersebut, perlu upaya pembentukan lembaga keuangan yang khusus bergerak dalam pembiayaan sektor pertanian. Salah satu wacana tentang bentuk lembaga keuangan tersebut adalah dengan mendirikan Bank Pertanian. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara konseptual maupun empirik, Bank Pertanian sangat prospektif untuk diwujudkan di Indonesia. Ada beberapa kontribusi Bank Pertanian yang dapat membantu permodalan petani diantaranya adalah: (i) pola pendirian kredit usaha tani, (ii) menyediakan layanan untuk meningkatkan pengetahuan petani dalam meningkatkan efisiensi penggunaan kredit dan pengetahuan usaha tani, (iii) berpartisipasi aktif dalam perencanaan pengembangan komunitas di pedesaan, dan (iv) tabungan petani.
Kata kunci : sektor pertanian, modal, lembaga keuangan, Bank Pertanian,kredit


PENDAHULUAN


Salah satu permasalahan besar yang dihadapi pelaku pertanian adalah lemahnya kemampuan modal untuk memperkuat kemampuan produksi serta akses yang lemah terhadap lembaga permodalan. Sementara dukungan sektor perbankan relatif lemah karena bank-bank cenderung memilih mengalirkan kredit untuk sektor-sektor finansial dan nonpertanian. Saat ini pembiayaan sektor pertanian dari sektor perbankan masih sangat rendah, yaitu 5,13% dari total kredit perbankan atau 3,83% dari dana masyarakat (DPK) yang berhasil dihimpun perbankan, atau sekitar Rp 1.753,3 triliun (Anonim,2009).

Selama ini pertanian kurang aktif menyampaikan peluang bisnis dan prospektif usaha pertanian kepada lembaga pembiayaan. Lemahnya petani Indonesia dengan tingkat pendidikan rendah dan kurangnya jaringan komunikasi dengan komunitas luar menyebabkan petani Indonesia kurang akan informasi-informasi tentang pertanian. Padahal, banyak sekali bantuan usaha baik dari pemerintah, maupun dari LSM yang dapat dipergunakan untuk modal usaha. Selain itu, manajemen keuangan yang kurang terstruktur juga menjadi kendala dalam pertanggungjawaban terhadap lembaga pembiayaan.

Perbankan tidak memiliki pemahaman lengkap tentang prospek sektor pertanian. Mereka hanya mengetahui bahwa pertanian berisiko, tergantung musim, serta jaminan harga yang tidak pasti. Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai jumlah penduduk yang terpadat ke-3 di dunia. Setiap orang membutuhkan makan, minum, sandang, dan papan. Semua itu dapat dihasilkan dari pertanian, sehingga sangat tidak rasional jika ada yang mengatakan bahwa peluang pertanian itu kecil.

Sektor pertanian perlu mengemas diri agar lebih menarik dan didukung oleh adanya perbankan yang khusus menangani masalah pertanian yaitu Bank Pertanian. Perbaikan yang signifikan dalam produksi maupun kualitas dalam pertanian dapat menarik perhatian para perbankan maupun investor untuk dapat menanamkan modalnya dalam pertanian. Namun, para investor mempunyai perhitungan yang matang dan mereka cenderung memberikan modalnya karena pertanian berada pada posisi menguntungkan. Namun, jika pertanian sedang mengalami musim paceklik dan produksi pertanian sedang turun mereka enggan membantu petani. Untuk itu, dibutuhkan investor yang memang melayani para petani dalam setiap keadaan (Prof.Dr.Bustanul Arifin,2009).

Bank Pertanian adalah perbankan yang melayani petani dalam menjalankan setiap kegiatan pertanian. Melalui Bank Pertanian, petani dapat meningkatkan pengetahuannya tentang efisiensi penggunaan kredit dan pengetahuan usaha tani. Mendukung kegiatan pengembangan kualitas hidup petani mengikuti prinsip kecukupan kebutuhan ekonomi dan berpartisipasi aktif dalam perencanaan pengembangan komunitas di pedesaan (Dr.Ir.Hasanuddin Ibrahim Sp.I,2009).

PRESPEKTIF PENDIRIAN BANK PERTANIAN


Tidak dapat dipungkiri, sektor pertanian dan pedesaan memiliki peran sangat strategis dalam pembangunan nasional. Soekartawi (1996) menyebutkan peran tersebut diantaranya adalah andalan mata pencaharian sebagian besar penduduk, penyumbang bagi PDB, kontribusi terhadap ekspor (devisa), bahan baku industri, serta penyedia bahan pangan dan gizi. Beberapa kali sektor pertanian juga terbukti mampu menjadi penyangga perekonomian nasional saat terjadi krisis ekonomi. Walaupun sangat strategis, sektor pertanian sering kali dihadapkan pada banyak permasalahan terutama lemahnya permodalan.

Disamping itu, hasil studi ABD mengemukakan bahwa ketidakmampuan akses petani terhadap lembaga kredit disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah: (a) physical access; yaitu petani tidak bisa akses kredit,karena secara fisik lembaga kredit keuangan di pedesaan Rural Financial Institution (RFIs) tidak tersedia atau walaupun ada jangkauannya itu jauh. (b) eligibility; usaha tani petani, usaha nonpertanian kecil dan kegiatan rumah tangga tidak memenuhi syarat secara perbankan (tidak bankable), (c) bussiness opportunities; infrastruktur sangat buruk menyebabkan kesempatan bisnis rendah dan akses ke perbankan menjadi rendah pula, (d) internal problems within the RFIs; permasalahan yang ada dalam RFIs itu sendiri, (e) information and facilities linkages; kurangnya informasi dan fasilitas pendukung sehingga akses petani ke perbankan menjadi rendah, (f) interset rate ratio; upaya agar suku bunga lebih rendah dengan memperhatikan cakupan : cost of financial (CoF), operational cost (OC),risiko kegagalan (risk) dan spread atau Cost of Development (CoD).

Tabel: Kebutuhan Pembiayaan Tahun 2008

Photobucket
*) tidak termasuk pemeliharaan
6 juta ha sawit, 3 juta ha karet dan 0,9 juta ha kakao
Sumber : Bank Indonesia

Sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan dana pembiayaan sektor pertanian, wacana pembentukan lembaga keuangan (bank) yang dapat memberikan peran dalam modal usaha pertanian sudah selayaknya diintensifkan. Dengan melihat serapan KKP yang rendah serta timpangnya proporsi kredit perbankan untuk sektor pertanian tehadap sektor lainnya, nampaknya lembaga yang ada belum optimal dalam mendukung pembiayaan sektor pertanian. Oleh karena itu, sudah saatnya dilakukan inisiasi pembentukan lembaga keuangan (bank) yang khusus menangani sektor pertanian. Bank Pertanian diharapkan dapat menyelesaikan semua persoalan petani baik aspek ekonomis maupun nonekonomis (Asian Development Bank,2004).


KREDIT USAHA TANI


Kredit pertanian merupakan salah satu kebutuhan penting bagi mayoritas petani di sejumlah negara, terutama di negara berkembang yang berbasis pertanian. Petani seringkali menghadapi keterbatasan untuk mengakses lembaga perkreditan karena persyaratan agunan (collateral) atau karena tingkat pendidikan mereka yang rendah sehingga kurang paham dalam cara memperoleh kredit. Kondisi ini menyebabkan petani tidak mampu menyediakan secara cukup input produksi seperti pupuk, obat-obatan atau alat, dan mesin pertanian (alsintan).

Kurangnya pengetahuan akan kredit usaha, menyebabkan minimnya presentase kredit usaha pertanian. Berikut data kredit menurut sektor ekonomi:


Photobucket
Sumber : Bank Indonesia
Fungsi kredit yang sangat strategis dalam pembangunan pertanian dan pedesaan, telah mendorong pemerintah (di banyak negara) menjadikannya sebagai salah satu instrumen kebijakan penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Menurut Tampubulon (2002) adalah karena kredit dianggap sebagai salah satu alat yang dianggap sanggup memutus “lingkaran setan” dari pendapatan rendah.

Petani dan koperasi yang membutuhkan kredit dapat menghubungi Kantor Cabang/Kantor Cabang Pembantu Bank Pertanian terdekat. Setiap wilayah Indonesia terdapat penduduk bermatapencaharian petani,untuk lebih memudahkan pelayanan kepada petani, setiap wilayah minimal ada satu Bank Pertanian yang dikontrol langsung oleh Bank Pertanian pusat.

Dalam pengajuan kredit usaha pertanian, harus memenuhi beberapa persyaratan untuk menyatakan kelayakan petani untuk menerima kredit tersebut. Adapun persyaratan tersebut adalah (1) memenuhi persyaratan dokumentasi sesuai dengan yang ditetapkan Bank Pertanian, (2) mengajukan surat permohonan kredit/pembiayaan, (3) Bank Pertanian akan melakukan penilaian kelayakan, (4) Bank Pertanian berwenang memberikan persetujuan atau menolak permohonan kredit (Prof. Dr. Bustanul Arifin,2009).


PENYULUHAAN PERTANIAN LAPANG

Pendidikan petani kita pada umumnya relatif rendah. Rendahnya tingkat pendidikan petani berakibat pada kesenjangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang mendukung pengembangan bidang pertanian.Pada era teknologi informasi ini banyak hasil-hasil penelitian disediakan dalam bentuk publikasi elektronik yang mudah diakses secara luas. Badan litbang pertanian telah membangun jaringan komunikasi melalui internet dengan tujuan menyajikan informasi terbaru secara lengkap, mengusahakan sarana komunikasi antara para peneliti dengan pengguna serta sebagai sarana promosi hasil-hasil penelitian (Deptan,2002). Petani yang sebagian besar tinggal di pedesaan dengan latar belakang pendidikan relatif rendah pada umumnya kurang dapat memanfaatkan fasilitas tersebut. Peranan jaringan internet dalam peningkatan hasil yang dapat diperoleh petani cukup signifikan. Pemanfaatan internet untuk meningkatkan akses pasar telah dinikmati petani malaysia yang dapat menjual nenas dengan harga 2,5 kali lebih mahal daripada petani bandung yang menjual buah dengan kualitas yang sama secara konvensional (ASEAN Feature, 2003).

Dalam upaya mempercepat transfer teknologi dan sumber informasi, Bank Pertanian menyediakan layanan untuk meningkatkan pengetahuan petani melalui PPL. Para PPL memberikan pembinaan melalui ceramah, pembinaan contoh nyata yang sangat diperlukan bagi petani. Petani tradisional pada umumnya sulit untuk menerima informasi serta ajakan yang bersifat pembaruan. Untuk mengajak petani agar lebih mudah mengikuti saran-saran yang diberikan perlu dibuat lebih banyak plot percontohan yang melaksanakan seluruh kegiatan usaha pertanian mulai dari teknik budidaya, penanganan pasca panen hingga pemasaran produknya.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui alih teknologi juga dapat dikembangkan melalui sistem kemitraan. Petani yang berperan sebagai plasma dapat memperoleh pengetahuan serta pengalaman melalui binaan yang dilakukan Bank Pertanian yang berperan sebagai inti. Selain pengetahuan mengenai teknik budidaya, dengan hubungan ini petani memperoleh pelajaran yang sangat bermanfaat mengenai perlunya pengendalian mutu produk (Kasryan, 2000).



PERENCANAAN PENGEMBANGAN KOMUNITAS DI PEDESAAN


Implikasi pelaksanaan UU No. 22 tahun 1999 telah membawa angin perubahan pada dinamika daerah. Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat ke arah yang lebih baik menuntut dibukanya kebebasan warga. Mereka bebas berpikir dan berpendapat terhadap semua masalah yang terjadi di sekeliling mereka,termasuk dalam pembiayaannya.

Contoh yang lebih konkrit misalnya di wilayah kelurahan atau desa. Di lingkup itu, semua warga masyarakat harus tahu apakah kelompok miskin, pengangguran, putus sekolah di sekitar mereka semakin bertambah setiap tahun, tetap atau berkurang. Bukan itu saja, mereka juga berhak tahu tentang kebersihan, keamanan dan kenyamanan hidup bertetangga. Pokoknya, semua hal yang terkait dengan hidup bermasyarakat harus diketahui, disadari dan ditangani secara bersama-sama.


Pilihan yang paling tepat untuk bisa hidup bersama-sama seperti itu adalah bertemunya seluruh warga atau unsur-unsur warga di satu lingkungan untuk berdialog atau berbicara secara terbuka transparan dan demokratis. Dalam pertemuan ini warga akan tahu kenapa dan bagaimana rencana kerja pemerintah, berapa dana yang dimiliki, dari mana sumber dana tersebut guna meningkatkan kesejahteraan warganya. Pemerintah kelurahan juga dapat memahami, mengapa dana PPMK atau JPS di masyarakat "macet". Mengapa jumlah fakir miskin, pengangguran, putus sekolah bertambah. Apakah para pengusaha, kelompok-kelompok warga seperti majelis taklim, dewan kesejahteraan masjid, gereja dan organisasi keagamaan lain masih dapat berpartisipasi mengatasi masalah sosial di masyarakat. Dan, mengapa ada masyarakat yang masih enggan terlibat dalam mendukung program pemerintah.

Pertemuan antarwarga atau antar unsur-unsur kelompok warga yang berjalan secara rutin untuk membicarakan masalah dan penyebabnya, merencanakan kegiatan pemecahan, hingga mengevaluasi hasil kegiatan inilah yang sering dinamakan "Forum Warga". Namun karena dalam forum ini hanya membahas tentang pertanian maka forum ini disebut "Forum Pertanian Warga". Forum Pertanian Warga bukan suatu organisasi dengan struktur yang formal. Ia hanyalah istilah untuk menamakan suatu kegiatan pertemuan rutin warga guna mengatasi persoalan dan meningkatkan kerjasama antarwarga masyarakat dalam pertanian. Meskipun bukan kegiatan yang formal, namun forum ini mendapat pengawasan langsung dari Bank Pertanian serta dipimpin oleh kepala desa. Dengan adanya forum ini diharapkan dapat meningkatkan komunikasi antar petani dan juga pemerintah (Yanto, 2004).


TABUNGAN PETANI

Tabungan petani adalah merupakan program dari Bank Pertanian untuk memberikan motivasi kepada petani dalam rangka merekatkan hubungan- hubungan dengan dunia perbankan. Dengan adanya program tabungan petani, Bank Pertanian dapat memberikan keleluasaan kepada petani untuk mengenal lebih dekat dengan dunia perbankan. Dengan adanya program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif. Selain itu petani dapat mengurus kredit di atas nilai tabungannya itu (ujungpandang Ekspres,2010).

Petani juga dapat melakukan invetasi dengan Bank Pertanian. Bank Pertanian, seperti halnya bank-bank lain, membutuhkan modal yang cukup. Modal ini dapat diperoleh dari kalangan investor baik lokal maupun asing. Peluang yang besar diharapkan didapat dari para petani Indonesia. Permodalan yang cukup membuat Bank Pertanian mampu mengoptimalisasikan pertumbuhan di sektor pertanian.


Saat ini pembentukan Bank Pertanian masih terus digagas. Lebih baik lagi jika Bank Pertanian yang didirikan nanti bersistem syariah mengingat petani Indonesia juga mayoritas muslim.

“Penggunaan investasi inilah yang bisa menjadi penyokong dana bagi berdirinya Bank Pertanian,” demikian dituturkan oleh Cecep Rahmat Hidayat, mahasiswa FEUI angkatan 2007 dalam Forum SEcond (Sharia Economic Day). Cecep bersama Harits dan Fahmi mempresentasikan tentang Sukuk digunakan sebagai solusi dalam permodalan Bank Pertanian Syariah di Indonesia dalam Forum SEcond yang diadakan pada 2–4 Februari 2010 di FEUI.


KESIMPULAN DAN IMPLIKSI KEBIJAKAN

Sektor pertanian, walaupun mempunyai peran yang strategis dalam perekonomian nasional masih dihadapkan pada permasalahan kekurangan modal. Lembaga perbankan formal yang ada saat ini belum memberikan iklim yang kondusif bagi pembiayaan di sektor ini dan cenderung biasa dengan lebih mengutamakan pembiayaan nonpertanian. Hal ini sangat jelas terlihat dari proporsi pemberian kredit yang sangat timpang antara sektor pertanian dan nonpertanian.

Dengan memperhatikan fenomena tersebut, maka dalam upaya memenuhi kebutuhan modal sektor pertanian, harus ada lembaga keuangan khusus yang melayani sektor pertanian. Lembaga keuangan ini didesain dengan memperhatikan karakteristik sektor serta pelaku usaha pertanian. Salah satu wacana dari bentuk lembaga keuangan tersebut adalah dengan mendirikan Bank Pertanian.

Bank Pertanian dimaksud adalah lembaga keuangan bank yang memiliki skim-skim kredit yang khusus untuk sektor pertanian, menampung dana masyarakat petani, ataupun deposito pertanian. Bank Pertanian juga dapat dijadikan tempat untuk menyimpan dana (seat money) milik pemerintah untuk program-program yang berkaitan dengan pembiayaan pertanian, seperti subsidi pupuk, subsidi benih, penjaminan premium asuransi, dan penjaminan risiko kegagalan kredit petani.

Ada beberapa kontribusi Bank Pertanian, diantaranya adalah: (1) pola pendirian kredit usaha tani, (ii) menyediakan layanan untuk meningkatkan pengetahuan petani dalam meningkatakan efisiensi penggunaan kredit dan pengetahuan usaha tani (iii) berpartisipasi aktif dalam perencanaan pengembangan komunitas di pedesaan (iv) tabungan petani.

Walaupun format Bank Pertanian ideal masih menjadi perdebatan, tetapi dengan memperhatikan berbagai peluang dan potensi yang ada, maka mendirikan Bank Pertanian bukan sesuatu kemustahilan untuk dapat direalisasikan. Apalagi sudah ada pengalaman negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Korea, dan China yang telah berhasil mengelola Bank Pertanian sejak puluhan tahun lalu dan telah memberikan kontribusi yang signifikan begi sektor pertanian di negaranya.


Dengan masih lemahnya kondisi pembiayaan sektor pertanian, maka beberapa langkah yang harus ditempuh adalah: (a) hendaknya pemerintah segera membentuk tim reknis atau pokja untuk mendirikan Bank Pertanian; (b) tim pokja dapat melakukan studi banding ke beberapa negara (terutama di Asia) seperti Malaysia, Thailand, Korea, China, dan Taiwan untuk mempelajari bagaimana visi dan misi mereka dan bagaiman keragaman skim-skim pembiayaan sektor pertanian; (c) pemerintah segera meninjau dan membuat kebijakan-kebijakan yang diperlukan untuk menumbuhkembangkan Bank Pertanian; (d) pembentukan Bank Pertanian bersifat lintas sektoral sehingga harus melibatkan seluruh stakeholder sektor pertanian.

Untuk mewujudkan Bank Pertanian yang kokoh diperlukan persyaratan dasar yang harus dipenuhi, diantaranya adalah: (a) SDM pengelola Bank Pertanian yang handal, (b) kesiapan SDM kelompok sasaran, (c) dukungan pendanaan yang memadahi, (d) manajemen operasionalisasi Bank Pertanian yang profesional, (e) desain pengembangan jaringan, baik internal maupun eksternal Bank Pertanian dan pentahapannya, (f) pengembangan sistem informasi manajemen yang berkelanjutan, serta (g) dukungan kebijakan pemerintah yang kondusif bagi perbankan maupun sektor pertanian serta aspek-aspek lain yang kontruksif bagi berkembangnya Bank Pertanian di Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar