ABSTRAK
Peran sektor pertanian yang sangat strategis dalam perekonomian nasional belum diimbangi dengan dukungan penyediaan modal yang memadai. Lembaga perbankan formal yang ada saat ini cenderung biasa dan lebih mengutamakan pembiayaan nonpertanian. Dengan memperhatikan fenomena tersebut, perlu upaya pembentukan lembaga keuangan yang khusus bergerak dalam pembiayaan sektor pertanian. Salah satu wacana tentang bentuk lembaga keuangan tersebut adalah dengan mendirikan Bank Pertanian. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara konseptual maupun empirik, Bank Pertanian sangat prospektif untuk diwujudkan di Indonesia. Ada beberapa kontribusi Bank Pertanian yang dapat membantu permodalan petani diantaranya adalah: (i) pola pendirian kredit usaha tani, (ii) menyediakan layanan untuk meningkatkan pengetahuan petani dalam meningkatkan efisiensi penggunaan kredit dan pengetahuan usaha tani, (iii) berpartisipasi aktif dalam perencanaan pengembangan komunitas di pedesaan, dan (iv) tabungan petani.
Kata kunci : sektor pertanian, modal, lembaga keuangan, Bank Pertanian,kredit
PENDAHULUAN
Salah satu permasalahan besar yang dihadapi pelaku pertanian adalah lemahnya kemampuan modal untuk memperkuat kemampuan produksi serta akses yang lemah terhadap lembaga permodalan. Sementara dukungan sektor perbankan relatif lemah karena bank-bank cenderung memilih mengalirkan kredit untuk sektor-sektor finansial dan nonpertanian. Saat ini pembiayaan sektor pertanian dari sektor perbankan masih sangat rendah, yaitu 5,13% dari total kredit perbankan atau 3,83% dari dana masyarakat (DPK) yang berhasil dihimpun perbankan, atau sekitar Rp 1.753,3 triliun (Anonim,2009).
Selama ini pertanian kurang aktif menyampaikan peluang bisnis dan prospektif usaha pertanian kepada lembaga pembiayaan. Lemahnya petani Indonesia dengan tingkat pendidikan rendah dan kurangnya jaringan komunikasi dengan komunitas luar menyebabkan petani Indonesia kurang akan informasi-informasi tentang pertanian. Padahal, banyak sekali bantuan usaha baik dari pemerintah, maupun dari LSM yang dapat dipergunakan untuk modal usaha. Selain itu, manajemen keuangan yang kurang terstruktur juga menjadi kendala dalam pertanggungjawaban terhadap lembaga pembiayaan.
Perbankan tidak memiliki pemahaman lengkap tentang prospek sektor pertanian. Mereka hanya mengetahui bahwa pertanian berisiko, tergantung musim, serta jaminan harga yang tidak pasti. Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai jumlah penduduk yang terpadat ke-3 di dunia. Setiap orang membutuhkan makan, minum, sandang, dan papan. Semua itu dapat dihasilkan dari pertanian, sehingga sangat tidak rasional jika ada yang mengatakan bahwa peluang pertanian itu kecil.
Sektor pertanian perlu mengemas diri agar lebih menarik dan didukung oleh adanya perbankan yang khusus menangani masalah pertanian yaitu Bank Pertanian. Perbaikan yang signifikan dalam produksi maupun kualitas dalam pertanian dapat menarik perhatian para perbankan maupun investor untuk dapat menanamkan modalnya dalam pertanian. Namun, para investor mempunyai perhitungan yang matang dan mereka cenderung memberikan modalnya karena pertanian berada pada posisi menguntungkan. Namun, jika pertanian sedang mengalami musim paceklik dan produksi pertanian sedang turun mereka enggan membantu petani. Untuk itu, dibutuhkan investor yang memang melayani para petani dalam setiap keadaan (Prof.Dr.Bustanul Arifin,2009).
Bank Pertanian adalah perbankan yang melayani petani dalam menjalankan setiap kegiatan pertanian. Melalui Bank Pertanian, petani dapat meningkatkan pengetahuannya tentang efisiensi penggunaan kredit dan pengetahuan usaha tani. Mendukung kegiatan pengembangan kualitas hidup petani mengikuti prinsip kecukupan kebutuhan ekonomi dan berpartisipasi aktif dalam perencanaan pengembangan komunitas di pedesaan (Dr.Ir.Hasanuddin Ibrahim Sp.I,2009).
Selama ini pertanian kurang aktif menyampaikan peluang bisnis dan prospektif usaha pertanian kepada lembaga pembiayaan. Lemahnya petani Indonesia dengan tingkat pendidikan rendah dan kurangnya jaringan komunikasi dengan komunitas luar menyebabkan petani Indonesia kurang akan informasi-informasi tentang pertanian. Padahal, banyak sekali bantuan usaha baik dari pemerintah, maupun dari LSM yang dapat dipergunakan untuk modal usaha. Selain itu, manajemen keuangan yang kurang terstruktur juga menjadi kendala dalam pertanggungjawaban terhadap lembaga pembiayaan.
Perbankan tidak memiliki pemahaman lengkap tentang prospek sektor pertanian. Mereka hanya mengetahui bahwa pertanian berisiko, tergantung musim, serta jaminan harga yang tidak pasti. Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai jumlah penduduk yang terpadat ke-3 di dunia. Setiap orang membutuhkan makan, minum, sandang, dan papan. Semua itu dapat dihasilkan dari pertanian, sehingga sangat tidak rasional jika ada yang mengatakan bahwa peluang pertanian itu kecil.
Sektor pertanian perlu mengemas diri agar lebih menarik dan didukung oleh adanya perbankan yang khusus menangani masalah pertanian yaitu Bank Pertanian. Perbaikan yang signifikan dalam produksi maupun kualitas dalam pertanian dapat menarik perhatian para perbankan maupun investor untuk dapat menanamkan modalnya dalam pertanian. Namun, para investor mempunyai perhitungan yang matang dan mereka cenderung memberikan modalnya karena pertanian berada pada posisi menguntungkan. Namun, jika pertanian sedang mengalami musim paceklik dan produksi pertanian sedang turun mereka enggan membantu petani. Untuk itu, dibutuhkan investor yang memang melayani para petani dalam setiap keadaan (Prof.Dr.Bustanul Arifin,2009).
Bank Pertanian adalah perbankan yang melayani petani dalam menjalankan setiap kegiatan pertanian. Melalui Bank Pertanian, petani dapat meningkatkan pengetahuannya tentang efisiensi penggunaan kredit dan pengetahuan usaha tani. Mendukung kegiatan pengembangan kualitas hidup petani mengikuti prinsip kecukupan kebutuhan ekonomi dan berpartisipasi aktif dalam perencanaan pengembangan komunitas di pedesaan (Dr.Ir.Hasanuddin Ibrahim Sp.I,2009).
PRESPEKTIF PENDIRIAN BANK PERTANIAN
Tidak dapat dipungkiri, sektor pertanian dan pedesaan memiliki peran sangat strategis dalam pembangunan nasional. Soekartawi (1996) menyebutkan peran tersebut diantaranya adalah andalan mata pencaharian sebagian besar penduduk, penyumbang bagi PDB, kontribusi terhadap ekspor (devisa), bahan baku industri, serta penyedia bahan pangan dan gizi. Beberapa kali sektor pertanian juga terbukti mampu menjadi penyangga perekonomian nasional saat terjadi krisis ekonomi. Walaupun sangat strategis, sektor pertanian sering kali dihadapkan pada banyak permasalahan terutama lemahnya permodalan.
Disamping itu, hasil studi ABD mengemukakan bahwa ketidakmampuan akses petani terhadap lembaga kredit disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah: (a) physical access; yaitu petani tidak bisa akses kredit,karena secara fisik lembaga kredit keuangan di pedesaan Rural Financial Institution (RFIs) tidak tersedia atau walaupun ada jangkauannya itu jauh. (b) eligibility; usaha tani petani, usaha nonpertanian kecil dan kegiatan rumah tangga tidak memenuhi syarat secara perbankan (tidak bankable), (c) bussiness opportunities; infrastruktur sangat buruk menyebabkan kesempatan bisnis rendah dan akses ke perbankan menjadi rendah pula, (d) internal problems within the RFIs; permasalahan yang ada dalam RFIs itu sendiri, (e) information and facilities linkages; kurangnya informasi dan fasilitas pendukung sehingga akses petani ke perbankan menjadi rendah, (f) interset rate ratio; upaya agar suku bunga lebih rendah dengan memperhatikan cakupan : cost of financial (CoF), operational cost (OC),risiko kegagalan (risk) dan spread atau Cost of Development (CoD).
Tabel: Kebutuhan Pembiayaan Tahun 2008

6 juta ha sawit, 3 juta ha karet dan 0,9 juta ha kakao
Sumber : Bank Indonesia
Sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan dana pembiayaan sektor pertanian, wacana pembentukan lembaga keuangan (bank) yang dapat memberikan peran dalam modal usaha pertanian sudah selayaknya diintensifkan. Dengan melihat serapan KKP yang rendah serta timpangnya proporsi kredit perbankan untuk sektor pertanian tehadap sektor lainnya, nampaknya lembaga yang ada belum optimal dalam mendukung pembiayaan sektor pertanian. Oleh karena itu, sudah saatnya dilakukan inisiasi pembentukan lembaga keuangan (bank) yang khusus menangani sektor pertanian. Bank Pertanian diharapkan dapat menyelesaikan semua persoalan petani baik aspek ekonomis maupun nonekonomis (Asian Development Bank,2004).
KREDIT USAHA TANI
Kredit pertanian merupakan salah satu kebutuhan penting bagi mayoritas petani di sejumlah negara, terutama di negara berkembang yang berbasis pertanian. Petani seringkali menghadapi keterbatasan untuk mengakses lembaga perkreditan karena persyaratan agunan (collateral) atau karena tingkat pendidikan mereka yang rendah sehingga kurang paham dalam cara memperoleh kredit. Kondisi ini menyebabkan petani tidak mampu menyediakan secara cukup input produksi seperti pupuk, obat-obatan atau alat, dan mesin pertanian (alsintan).
Kurangnya pengetahuan akan kredit usaha, menyebabkan minimnya presentase kredit usaha pertanian. Berikut data kredit menurut sektor ekonomi:
Kurangnya pengetahuan akan kredit usaha, menyebabkan minimnya presentase kredit usaha pertanian. Berikut data kredit menurut sektor ekonomi:

Sumber : Bank Indonesia
Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui alih teknologi juga dapat dikembangkan melalui sistem kemitraan. Petani yang berperan sebagai plasma dapat memperoleh pengetahuan serta pengalaman melalui binaan yang dilakukan Bank Pertanian yang berperan sebagai inti. Selain pengetahuan mengenai teknik budidaya, dengan hubungan ini petani memperoleh pelajaran yang sangat bermanfaat mengenai perlunya pengendalian mutu produk (Kasryan, 2000).
Contoh yang lebih konkrit misalnya di wilayah kelurahan atau desa. Di lingkup itu, semua warga masyarakat harus tahu apakah kelompok miskin, pengangguran, putus sekolah di sekitar mereka semakin bertambah setiap tahun, tetap atau berkurang. Bukan itu saja, mereka juga berhak tahu tentang kebersihan, keamanan dan kenyamanan hidup bertetangga. Pokoknya, semua hal yang terkait dengan hidup bermasyarakat harus diketahui, disadari dan ditangani secara bersama-sama.
Petani juga dapat melakukan invetasi dengan Bank Pertanian. Bank Pertanian, seperti halnya bank-bank lain, membutuhkan modal yang cukup. Modal ini dapat diperoleh dari kalangan investor baik lokal maupun asing. Peluang yang besar diharapkan didapat dari para petani Indonesia. Permodalan yang cukup membuat Bank Pertanian mampu mengoptimalisasikan pertumbuhan di sektor pertanian.
Walaupun format Bank Pertanian ideal masih menjadi perdebatan, tetapi dengan memperhatikan berbagai peluang dan potensi yang ada, maka mendirikan Bank Pertanian bukan sesuatu kemustahilan untuk dapat direalisasikan. Apalagi sudah ada pengalaman negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Korea, dan China yang telah berhasil mengelola Bank Pertanian sejak puluhan tahun lalu dan telah memberikan kontribusi yang signifikan begi sektor pertanian di negaranya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar